PDIP Solo Belum Beri Sanksi Kader Pembangkang Keputusan DPC Soal Pilkada

PDIP Solo Belum Beri Sanksi Kader Pembangkang Keputusan DPC Soal Pilkada

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 16:48 WIB
Teguh Prakosa. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Sejumlah kader DPC PDIP Solo tidak satu suara mendukung pasangan yang telah diusung dalam Pilwalkot Solo 2020, yakni Achmad Purnomo-Teguh Prakosa. Namun partai masih belum memberikan sanksi bagi mereka.

Seperti diketahui, sejumlah kader justru mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota ataupun wakil wali kota menyaingi Purnomo-Teguh. Mereka adalah Gibran Rakabuming Raka, anggota DPRD Surakarta Ginda Ferachtriawan dan kader senior Purwono.


Hal tersebut juga diikuti kader-kader lain yang menunjukkan dukungan kepada calon selain Purnomo-Teguh. Mereka antara lain mantan Ketua DPRD Surakarta Hariadi Saptono dan Ketua Ranting PDIP Keprabon Roy Darmadi yang beberapa kali muncul di acara Gibran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara partai membiarkan dulu, karena nanti habis energi kita. Kita tahulah mereka anggota fraksi, termasuk mantan anggota dewan, mantan ketua dewan. Kita tahu karakteristik, tahu profilnya," ujar Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, Kamis (9/1/2020).

Teguh yang merupakan bakal calon Wakil Wali Kota juga tidak ingin terjadi konflik kepentingan dengan membuat sanksi. Namun dia yakin kondisi tersebut akan selesai setelah rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turun.


"Kalau kami menegur, memberi peringatan kan seolah pamrih saya, maka saya kira tidak perlu. Saya kira nanti akan selesai setelah rekomendasi turun," ujar anggota Komisi III DPRD Kota Solo itu.

Pihaknya sendiri optimistis rekomendasi bakal jatuh kepada Purnomo-Teguh. Usai rekomendasi turun, DPC rencananya bakal menerapkan sanksi.

"Tinggal mereka bisa membuktikan nggak, taat pada partai nggak. Kalau rekom turun dia tidak bekerja seperti kader partai maka akan ada sanksi," pungkasnya.



Simak video Marak Bencana, PDIP Tunda Umumkan Rekomendasi Pilkada 2020:

[Gambas:Video 20detik]



(bai/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads