Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Nur Wahid, menegaskan isi surat edaran itu bertentangan dengan perintah agama, yang menganjurkan untuk menjaga tali silaturahmi.
"Membatasi silaturahmi, itu tidak bagus menurut agama. Karena agama justru memerintahkan untuk silaturahmi," ujarnya kepada detikcom, Kamis (9/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan surat edaran tersebut warga diminta tidak bertamu dan berkegiatan mulai pukul 17.00-19.00 WIB. Nur bahkan secara tegas mengatakan bahwa surat edaran itu merupakan pemikiran yang tidak mampu menyambut perkembangan zaman.
"Itu pemikiran yang tidak mampu menyambut perkembangan zaman," paparnya.
Jika memang harus ada penegasan mewujudkan program 'Gerakan Matikan TV, Ayo Mengaji' yang pernah dicanangkan sebelumnya, menurut Wahid, seharusnya dilakukan secara efektif dan terukur.
"Semestinya untuk mensukseskan program pemerintah daerah seperti dimaksudkan, ya diperbanyak program kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tegasnya.
Memaksimalkan program juga perlu menyediakan fasilitas. Di antaranya sarana mengaji, sarana belajar dan lainnya.
"Fasilitasi sarana ngaji dan para ustaz diberi fasilitas serta para pemuda diberi sarana belajar di kampung-kampung. Itu lebih bagus," pungkasnya. (mbr/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini