"Saya kira kalau pemekaran tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi pelayanan pada masyarakat," kata Prof Suwarto saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2020).
Selain itu, pemekaran wilayah seharusnya bisa meningkatkan produktivitas Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga berujung pada kesejahteraan masyarakat. Jika tujuan-tujuan itu bisa tercapai, maka rencana pemekaran daerah menjadi hal yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sebaliknya kalau pemekaran itu hanya untuk misalkan bagi-bagi kekuasaan untuk menciptakan pejabat pejabat baru," cetusnya.
Dia mengatakan, dari segi akademisi studi kelayakan terhadap pemekaran Kabupaten Banyumas dinilai sangat memungkinkan. Pemekaran akan baik untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan potensi wilayah yang ada.
Terkait infrastruktur yang sudah ada di Kabupaten Banyumas selama ini, lanjutnya, terdapat dua Kejaksaan Negeri, dua Pengadilan Negeri, dan dua Pengadilan Agama serta satu lembaga pemasyarakatan dan satu rumah tahanan negara yang masing-masing berlokasi di Purwokerto dan Kecamatan Banyumas.
"Tapi kan untuk DPRD, Bupati, dan Wali Kota tetap butuh kajian lebih mendalam. Silakan dikembangkan tapi bagaimana meningkatkan produktivitas masyarakat, meningkatkan PAD itu harus digenjot dulu. Percuma nanti kalau sudah berkembang, sudah dibangun, tapi tidak ada dana untuk pembangunan, mintanya dari pusat dan sebagainya," jelasnya.
Sementara itu, dilihat dari sisi geografis, Banyumas yang luas memang berpotensi menghambat pelayanan pemerintahan. Salah satu di antaranya yakni soal pembayaran pajak.
"Tapi kalau kita lihat PAD Banyumas berapa sih? kemarin saya lihat dari Pak bupati hanya berapa Rp 600 miliar atau berapa?" kata Suwarto.
Menurutnya, dengan PAD sebesar itu maka rencana pemekaran wilayah perlu ditinjau ulang. Sebab pemekaran wilayah akan menciptakan kebutuhan dan pejabat baru.
"Kecuali kalau memang PAD Banyumas sudah sangat berlimpah. Beberapa tempat potensinya belum bisa dikembangkan karena terkendala dalam komunikasi, terkendala pengawasan, mungkin itu bisa saja dipertimbangkan," ujarnya.
Dia menjelaskan, ada tim kajian dari akademisi Unsoed yang dilibatkan oleh Pemkab Banyumas dalam rencana pemekaran dua wilayah otonom tersebut. Namun, kajian tersebut dilakukan menjelang pemilu 2019 oleh sejumlah alumni Unsoed.
"Kalau tidak salah saat saya baru jadi Rektor (tahun 2018-2022), ada kajian untuk pemekaran menjadi dua kabupaten, Banyumas Barat dan Banyumas Timur. Alumni memikirkan itu karena selama ini kan Banyumas bagian Selatan-Barat itu kan kurang merasakan pembangunan dari Provinsi Jawa Tengah, lihat saja jalan-jalan dan sebagainya di Banyumas Selatan-Barat, dibandingkan Timur (seperti) Solo dan sebagainya, jauh itu," tambahnya.
Bahkan, dia mengaku saat masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unsoed tahun 2015-2018, tim dari LPPM Unsoed juga pernah melakukan kajian pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas.
"Namun saya belum membaca secara keseluruhan," jelasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini