Moeldoko Soal Natuna: Kedaulatan Tidak Bisa Dinegosiasikan

Moeldoko Soal Natuna: Kedaulatan Tidak Bisa Dinegosiasikan

Pradito Rida Pertana - detikNews
Sabtu, 04 Jan 2020 22:23 WIB
Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul - Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyebut kedaulatan wilayah Indonesia tidak bisa diganggu gugat. Karena itu, kekuatan militer tengah dikerahkan ke Natuna.

"Ya pada dasarnya kedaulatan tidak bisa dinegosiasikan," katanya saat menghadiri Haul ke-31 Almagfurlah KH Ali Maksum di Pesantren Krapyak, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Sabtu (4/1/2020) malam.

Karena itu, pengerahan armada militer ke Natuna adalah langkah yang tepat untuk mempertahankan kedaulatan negara. Selain itu, keberadaan armada militer sekaligus untuk mendampingi kapal nelayan milik Indonesia di Natuna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pasti itu (peningkatan pertahanan di Natuna), otomatis. Makanya sekarang pengerahan kekuatan (militer) diarahkan ke sana (Natuna). Karena tugas negara (adalah) untuk melindungi seluruh rakyat," ucap Moeldoko.

Diketahui bersama, Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Ngesti Yuni Suprapti, menyebut kapal-kapal China masih berkeliaran di perairan laut Natuna Utara. Pengawasan kini diperketat TNI.

"Kondisinya hari ini kapal-kapal China masih berada di wilayah perairan Indonesia," kata Wabup Natuna, Ngesti, saat dihubungi, Sabtu (4/1/2020).


Ngesti menyebut tim dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Kogabwilhan II) sudah melakukan peninjauan langsung ke perairan laut Natuna Utara. Patroli gabungan di batas wilayah RI dilakukan.

"Kemarin sudah ada gabungan pasukan melakukan kegiatan menuju perbatasan dengan 3 KRI dikerahkan sehingga (saat ini) ada 6 (KRI) di perairan ZEE," sambung Ngesti.


Indonesia sudah menegaskan klaim China bertentangan dengan hukum internasional yang sah. Tapi China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.

Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads