Jadi Tersangka Pembunuhan, Suratmin Segera Dicopot dari Ketua RT

Duel Maut Pasangan Kekasih di Gunungkidul

Jadi Tersangka Pembunuhan, Suratmin Segera Dicopot dari Ketua RT

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 03 Jan 2020 16:43 WIB
Rujito (Foto: Pradito R Pertana/detikcom)
Gunungkidul - Suratmin (55), tersangka pembunuhan kekasihnya Paniyati (50), ternyata menjabat sebagai Ketua RT 4, Dusun Sunggingan, Desa Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul. Dia dipastikan akan segera dilengserkan dari jabatannya itu karena terlibat kasus hukum.

Ketua RW 6 Dusun Sunggingan, Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul, Rujito, mengaku sudah menerima kabar bahwa Suratmin ditetapkan menjadi tersangka dalam meninggalnya Paniyati.

"Tidak menyangka sama sekali, karena belum pernah dia itu (Suratmin) berbuat sesuatu yang nyeleneh," ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Apalagi kita sudah kenal dan bergaul beberapa tahun dengannya, khususnya sejak dia menjabat ketua RT 4 selama beberapa periode, bahkan misal habis (Suratmin) terpilih terus," imbuh Rujito.

Terlebih Suratmin selama ini terkenal sosok humoris. Karena itu, dia heran dengan perbuatan yang dilakukan Suratmin terhadap Paniyati.

"Kita hanya heran sekali kok bisa seperti itu, padahal orangnya itu humoris lho, pada dasarnya seperti itu. Jadi sangat-sangat tidak percaya dan seperti di luar nalar lah (perbuatan yang dilakukan Suratmin)," ujarnya.


Berkenaan dengan penetapan Suratmin sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Paniyati, Rujito mengaku akan segera mencari pengganti Ketua RT 4. Hal itu untuk memudahkan warga dalam mengurus persyaratan administrasi dalam lingkup Dusun.

"Yang jelas, mungkin Ketua RT (4 Dusun Sunggingan) jelas kami ganti, (melakukan) pilihan (Ketua RT) lagi. Karena kondisi Pak Ratmin sudah ditahan," lanjutnya.


Tonton juga Bule Belanda Bunuh Teman Wanitanya Gegara Ngorok :

[Gambas:Video 20detik]

(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads