Ditolak Ganti Nama Jadi Alasan Anak Bunuh Ibu Kandung di Sragen

Ditolak Ganti Nama Jadi Alasan Anak Bunuh Ibu Kandung di Sragen

Andika Tarmy - detikNews
Kamis, 02 Jan 2020 19:25 WIB
Foto: Hendriyanto menjalani pemeriksaan di Polsek Sumberlawang (Andika Tarmy/detikcom)
Sragen - Hendriyanto (36), warga Dukuh Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, tega menganiaya ibu kandungnya Daliyem (55) hingga tewas. Kasus penganiayaan itu rupanya dipicu karena masalah Hendriyanto minta ganti nama.

Kepada polisi Hendriyanto mengaku sempat meminta kepada ibunya untuk mengganti namanya. Dia juga sempat meminta ibunya untuk menggelar bancakan (syukuran) penggantian nama.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, permintaan tersebut ditolak oleh korban. Korban hanya menjawab tidak perlu ganti nama, kalau soal syukurannya disetujui oleh korban. Tapi pelaku justru emosi dan menganiaya korban," ujar Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ikhsanuddin, ditemui detikcom di Mapolsek Sumberlawang, Kamis (2/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mengetahui permintaannya ditolak ibunya, Hendriyanto gelap mata. Pria penderita penyakit jiwa kambuhan itu lalu mencekik, memukul hingga menendang korban.

"Mendengar keributan, suami korban mendatangi kamar korban. Namun saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," terang Fajar.

Usai menganiaya ibunya, pelaku tetap berada di rumah dan tidak berupaya melarikan diri. Pelaku juga tidak melawan saat ditangkap aparat. Saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan setelah menjalani autopsi di RSUD dr. Moewardi Solo.

"Saat ini pelaku sedang kami mintai keterangan. Kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Fajar.


Terpisah, Kadus 1 Pendem, Ariyadi, membenarkan pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Menurutnya, pelaku sudah empat kali dibawa keluarganya untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.

"Setahu saya sudah lebih dari dua tahun pelaku sakit jiwa. Beberapa kali memang sempat mengamuk. Sebelum kejadian ini pelaku juga sempat memecah kaca milik tetangganya," kata Ariyadi.

(ams/rih)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads