"Hari ini kami kirim ke RS Bhayangkara. Karena terkait batas waktu mayat di RS umum yang batas waktunya habis hari ini dan belum terungkap identitasnya," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, Kamis (2/1/2019) siang.
Menurut Andriansyah selain karena identitas belum terungkap, pengiriman ke RS Bhayangkara itu dalam rangka autopsi. Dari hasil autopsi itu diharapkan akan jelas penyebab kematiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendala lain, tambah Andriansyah, sejauh ini belum ada orang yang mengenali korban. Belum ada pihak yang mengaku kehilangan meskipun sudah tiga hari. "Kita kesulitan mengungkap identitas korban dan belum ada yang mengenali. Padahal sudah kita sebar ciri korban," tambahnya.
Untuk pelacakan, lanjut Andriyansyah, selain menyebar ke Polsek jajaran, akan dikoordinasikan dengan Polres kabupaten sekitar. Sementara soal luka di kepala, polisi juga belum berani berspekulasi.
Terkait identitas, tambah Andriansyah, juga terus diupayakan termasuk menunggu hasil identifikasi sidik jari.
Kapolsek Karangdowo, AKP Aleg Ipanudin, menambahkan foto dan ciri korban terus disebar. Baik ke pemerintah desa sampai relawan.
Jika melihat sepintas, lanjut Aleg, korban bukan gelandangan. Pakaian yang dikenakan layak dan wajahnya bersih.
Sebelumnya sesosok mayat ditemukan di tepi alur Sungai Dengkeng di perbatasan Klaten dengan Sukoharjo, Jateng. Mayat perempuan tersebut ditemukan tanpa tanda pengenal dan tidak dikenali oleh warga sekitar, Selasa (31/12).
Halaman 2 dari 1