Mati Ditembak Dikira Babi, Jasad Triyantoro Justru Ditinggal Lari

Round-Up

Mati Ditembak Dikira Babi, Jasad Triyantoro Justru Ditinggal Lari

Uje Hartono - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 08:42 WIB
Dua pelaku penembakan petani Triyantoro (Uje Hartono/detikcom)

Korban yang tergeletak di kebun kapulaga ini membuat cemas keluarga. Sebab, korban biasanya pulang ke rumah setiap waktu salat. Akhirnya, menjelang waktu Magrib, keluarga dan warga setempat menemukan jenazah korban di kebun kapulaga.

"Korban akhirnya ditemukan sekitar 5 jam setelah kejadian. Karena (Triyantoro) tidak kunjung pulang, akhirnya dicari di kebun tempat biasanya korban bekerja," paparnya.

Kedua pemburu babi hutan yang sempat kabur akhirnya ditangkap di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP subsider 359 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada tersangka dikenakan pasal tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal berikut juga subsider pembunuhan melanggar Pasal 338 KHUP, 359 KUHP karena kealpaannya menyebabkan matinya orang. Yang menembak adalah tersangka AS, dan AK ini juga ditetapkan tersangka karena ikut menyimpan senjata api ilegal," katanya.


Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kepemilikan senjata api yang dinyatakan ilegal. Senjata api yang digunakan adalah senjata api laras panjang rakitan. Salah satunya dilengkapi dengan teleskop. Sedangkan peluru yang digunakan adalah peluru tajam dengan kaliber 5,56 mm.

"Untuk senjata api kami amankan ada dua buah, dan untuk pelurunya 12 amunisi dengan kaliber 5,56 mm. Dan ada satu selongsong yang kami temukan di lokasi kejadian. Kata tersangka, ini punya teman. Hal ini masih kami kembangkan," terangnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads