Laka Lantas di Boyolali Sepanjang 2019: 84 Orang Tewas, 1.072 Luka

Laka Lantas di Boyolali Sepanjang 2019: 84 Orang Tewas, 1.072 Luka

Ragil Ajiyanto - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 16:08 WIB
Laka Lantas di Boyolali Sepanjang 2019: 84 Orang Tewas, 1.072 Luka
Truk tabrak Puskesmas di Boyolali tewaskan 1 orang tewas, Juli 2019 lalu. (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Boyolali, Jawa Tengah tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu. Sebanyak 84 orang meninggal akibat kecelakaan, kebanyakan dari mereka pengendara sepeda motor.

"Angka kecelakaan lalu lintas di Boyolali tahun 2019, jumlahnya memang mengalami peningkatan. Tapi untuk fatalitas korban meninggal dunia, mengalami penurunan untuk tahun 2019 dibandingkan tahun 2018," kata Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali, Ipda Utomo, Kamis (26/12/2019).

Angka kecelakaan lalu lintas tahun ini, jelas dia, hingga tanggal 25 Desember 2019 tercatat 893 kejadian. Korban meninggal dunia sebanyak 84 orang, dan satu orang luka berat serta 1.071 orang mengalami luka ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan di tahun 2018 lalu, angka kecelakaan sekitar 700-an kejadian. Korban meninggal dunia sekitar 120 orang. Jadi (tahun 2019) mengalami penurunan angka fatalitas korban yang meninggal dunia," ungkap dia.


Menurut Utomo, korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Boyolali, usianya rata-rata remaja dan dewasa atau usia anak sekolah.

"Korban rata-rata usianya memang hampir ke arah dewasa, cuma ada juga yang anak-anak, tapi untuk rata-rata dewasa. Anak sekolah. Untuk korban kecelakaan itu dari pengendara motor. Didominasi pengendara motor. Hampir 70 persen pengendara motor," jelasnya.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Dwi Panji Lestari, menyatakan pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. Antara lain dengan membangun kesadaran masyarakat, utamanya pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalulintas dan tertib berlalulintas.


Pihaknya juga rutin turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi tertib berlalulintas dan menjaga keselamatan di jalan raya. Hal ini mengingat, sudah banyak anak sekolah yang berangkat sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

"Namun demikian, siswa harus tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas. Termasuk harus memiliki SIM C bagi pengendara motor," tandasnya. (mbr/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads