Rumah W berada di Dusun Teguhan, RT 4 RW 3, Desa Wunung, Kecamatan Wonosari. Ketua RT setempat, Supriyanto, menjelaskan bahwa selepas waktu salat Isya, polisi mendatangi rumahnya. Kedatangan polisi itu, kata Supriyanto, untuk memintanya menyaksikan penggeledahan di rumah W.
"Saya sendiri kurang tahu persis, yang jelas saya disuruh (polisi) menyaksikan saja apa barang yang dibawa (dari rumah W)," ucapnya saat ditemui, Rabu (25/12/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jumlah polisi yang datang ke lokasi penggeledahan berjumlah sangat banyak, bahkan mencapai puluhan orang.
"Ya banyak (polisinya) tapi saya tidak tahu persis berapa jumlahnya, kalau 10, 20 orang lebih sepertinya," katanya.
Supriyanto menjelaskan, bahwa dari penggeledahan itu polisi membawa sejumlah barang yang diduga milik W. Menurutnya, barang-barang tersebut mulai dari senjata tajam hingga buku-buku.
"(Barang yang dibawa polisi dari rumah W seperti) laptop, senapan angin, pedang, rompi dan 13 buku. Kalau bukunya tentang apa saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengaku belum mengetahui perihal penggeledahan tersebut.
"Belum monitor," ucapnya saat dimintai konfirmasi wartawan.
(rih/rih)











































