Pemilik Rumah 2 Lantai di Klaten Akhirnya Mundur dari Penerima BPNT

Pemilik Rumah 2 Lantai di Klaten Akhirnya Mundur dari Penerima BPNT

Achmad Syauqi - detikNews
Sabtu, 21 Des 2019 23:28 WIB
Erna disaksikan menunjukkan surat pengunduran diri sebagai penerima BPNT. (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten - Setelah menjadi sorotan luas, Erna Musriyatun (36) pemilik rumah berlantai dua yang ditempel stiker warga miskin di Klaten akhirnya mengundurkan diri penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pengunduran diri warga Dusun Telukan, Desa Wanglu, Kecamatan Trucuk itu disaksikan perangkat desa, pendamping program keluarga harapan (PKH), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), perwakilan Dinas Sosial dan keluarga.

"Yang bersangkutan bersedia mundur dengan ikhlas. Sudah ada surat pernyataan disaksikan semua yang hadir," ungkap Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Klaten, Theo Markis pada detikcom, Sabtu (21/12/2019), usai menyaksikan pengunduran diri Erna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tim klarifikasi, kata Theo, mendatangi rumah Erna. Tim bertanya kepada Erna apakah masih bersedia ditempel stiker keluarga miskin atau ikhlas mengundurkan diri nantinya stiker dilepas. Ditanya begitu, yang bersangkutan mengaku ikhlas mundur. "Ya, saya ikhlas," kata Erna singkat.

Erna kemudian bersedia membubuhkan tanda tangan disusul dua saksi, termasuk Kades, Guwono. Setelah distempel desa, surat pernyataan diserahkan dan stiker di rumahnya dilepas.

Theo menjelaskan setelah dengan pendekatan akhirnya yang bersangkutan dengan ikhlas mundur. Setelah pengunduran itu data sebagai penerima bantuan akan diproses pencoretan.

"Bu Erna kepesertaannya BPNT, jadi yang diproses ke pusat melalui operator desa BPNT. Untuk BPJS PBI berbeda penanganan bukan di kami," lanjut Theo.


Sebab kepesertaannya BPNT, maka kartu BPJS tidak diserahkan tim. BPJS akan diproses tersendiri setelah ada sinkronisasi data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Soal rumah yang dua lantai, kata Theo menurut pengakuan yang bersangkutan sebagian material adalah sisa pemberian adiknya yang bekerja di Jepang. Adiknya membangun rumah dan ada sisa material diberikan ke Erna.

"Adiknya membangun rumah di lokasi berbeda terus ada sisa material dikasihkan Bu Erna. Selebihnya Erna yang melanjutkan," tambahnya.


Kades Wanglu, Kecamatan Trucuk, Guwono, mengatakan yang bersangkutan bersedia mundur. Ada surat pernyataan dan tanda tangan.

"Tadi sudah tanda tangan. Sekalian tadi ada berita acaranya," terangnya pada detikcom.
Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads