"Kita akan terus berjuang sampai aturan (rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual) itu disahkan. Kenapa aturan itu mendesak disahkan? Ya karena banyak kejadian seperti itu," kata mahasiswa dalam orasinya, Kamis (18/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Poster yang dibawa mahasiswa itu di antaranya bertuliskan 'Jangan Bohong Terus #UGMBohongLagi', 'Kita Sekolahkan di Luar Negeri Saja Sampai Kasusnya Reda', dan 'Sahkan!!! Draf Peraturan Rektor tentang Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual'.
Sebelumnya, tagar #UGMBohongLagi sempat menjadi trending topic di Twitter. Tagar ini dicuitkan salah seorang mahasiswa UGM, M Atiatul Muqtadir lewat akun Twitternya @fathuurr_.
Tagar ini kemudian dibuat utas oleh Fathur mengenai perjalanan pergerakan mahasiswa mengawal pengesahan Peraturan Rektor tentang PPKS. Setelah ramai diperbicangkan, pihak rektorat memastikan rancangan Peraturan Rektor tentang PPKS itu bakal disahkan 26 Desember 2019 mendatang.
"Saya dengar prosesnya (di Senat Akademik UGM) sudah selesai, kemudian rapat pleno akan dilakukan tanggal 26 (Desember 2019). Selesai, akan disahkan," kata Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Prof Paripurna, Kamis (19/12).
Tonton juga video Mahfud MD: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM Pemerintah ke Rakyat:
(ush/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini