Kepala Pelaksana BPBD Bantul Dwi Daryanto mengatakan, penangkapan ular kobra itu berawal dari laporan Ifah, warga Dusun Bodolawuh, Desa Srihardono, Pundong, yang mendapati ular kobra di pekarangan rumahnya.
"Dapat laporan sore tadi, kawan-kawan dari damkar langsung ke lokasi dan berhasil menangkap seekor ular dengan ukuran yang lumayan besar, kobra itu ularnya," katanya saat dihubungi detikcom melalui telepon, Senin (16/12/2019).
Lanjut Dwi, ular tersebut ditangkap usai petugas melakukan penyisiran di pekarangan rumah Ifah. Petugas tidak mengalami kesulitan yang berarti saat menangkap ular tersebut.
"Awalnya ya gitu, biasa, tapi setelah kena (ular kobra tertangkap) tidak masalah. Setelah ditangkap tadi ularnya (kobra) dibawa teman-teman untuk diamankan," jelasnya.
Kemunculan ular kobra tidak hanya terjadi di Kecamatan Pundong. Petugas juga sempat mendapat laporan dari seorang warga Dusun Rejokusuman, Desa Tamanan, Banguntapan, Bantul, terkait kemunculan ular di pekarangan rumahnya.
Menurut Dwi, bulan Oktober hingga Desember merupakan musim menetas ular. Hal itu semakin kuat dengan tiga laporan yang masuk ke pihaknya selama bulan ini.
"Untuk animal rescue bulan Desember ada tiga titik lokasi, dan dua di antaranya di Kecamatan Pundong. Untuk tiga titik tersebut semua ular kobra," ungkapnya.
Dwi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan kepada BPBD jika menemukan ular baik di pekarangan rumah maupun di dalam rumah. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menutup lubang-lubang yang ada di pekarangan rumah. Hal itu untuk mencegah lubang menjadi tempat bersarangnya ular.
"Kalau ada yang mendapati ular kobra bisa diinfokan ke kami, nanti akan dilakukan penyisiran. Masyarakat bisa menghubungi kami di call center BPBD di 112 atau di (0274) 6462100," imbuhnya.
(ams/rih)