"Iya (pelaku dimaafkan)," kata Penghageng KH Nitya Budaya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara, kepada detikcom, Senin (16/12/2019). Nitya Budaya adalah unit Keraton Yogya yang membawahi museum.
Putri bungsu Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X itu juga memastikan pihak Keraton tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Pihaknya akan menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghageng Tepas Tandha Yekti Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu, menyebut turis perempuan asal Bandung tak sengaja merusak meja peninggalan Sultan HB VIII. Turis itu juga beriktikad baik dan siap bertanggungjawab.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini