Iyuh... Sampah Medis Klinik Hewan Berserakan di Tepi Jalan Solo

Iyuh... Sampah Medis Klinik Hewan Berserakan di Tepi Jalan Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 14:46 WIB
Limbah medis hewan berserakan di tepi jalan Solo. (Foto: dok. Istimewa)
Solo - Sampah medis kembali ditemukan di tepi jalan Kota Solo. Kali ini sampah tersebut teridentifikasi berasal dari Klinik Hewan UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Sampah tersebut ditemukan di jalur hijau depan klinik milik Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Surakarta, Jalan Slamet Riyadi No 386, Solo, Selasa (10/12). Terdapat kertas bertuliskan UPT Puskeswan Dinas Pertanian dalam tumpukan sampah itu.

Pantauan di lokasi terlihat beberapa jenis sampah klinik, ada suntikan, kaus tangan, dan masker. Ada pula bulu binatang yang diduga anjing atau kucing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala UPT Puskeswan Agus Sasmito mengaku tidak mengetahui siapa pembuang sampah tersebut. Namun dia tidak menampik sampah tersebut berasal dari kliniknya.

"Karena ada tulisannya seperti itu, berarti memang dari sini. Tapi kami tidak pernah membuang sampah-sampah tersebut di situ," kata Agus saat ditemui di Puskeswan, Rabu (11/12/2019).


Pihaknya mengakui belum memiliki prosedur operasional yang standar soal penanganan sampah. Untuk sampah alat suntik pihaknya sudah menempatkan wadah khusus, tetapi untuk sampah lain tetap dibuang di tempat sampah biasa.

Iyuh...Sampah Medis Klinik Hewan Berserakan di Tepi Jalan SoloFoto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

"Kalau suntikan kami masukkan ke kotak kuning, di setiap ruangan ada. Biasanya baru penuh setelah satu bulan, itu lalu kita bakar di belakang," katanya.



Tonton juga video Warga Keciduk Buang Sampah saat Banjir:



Terkait peristiwa itu, Agus mengaku dipanggil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surakarta. Dia dimintai klarifikasi dan dibina agar mengelola sampah klinik hewan sesuai prosedur.

Dihubungi terpisah, Kepala DLH Surakarta Sri Wardhani Poerbowidjojo menjelaskan Puskeswan sudah melakukan pemilahan sampah.

"Sebenarnya Puskeswan sudah melakukan pemilahan sampah. Akan tetapi mereka belum tahu harus melakukan apa," kata Wardhani.


DLH menyarankan agar Puskeswan bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki izin mengolah sampah medis. Hal tersebut juga dilakukan di klinik ataupun sebagian besar rumah sakit di Solo.

"Meskipun itu klinik hewan, tetap harus diolah pihak ketiga. Tadi sudah kami sampaikan agar ke depan klinik hewan juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengolah limbah medis," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(bai/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads