Sekda Brebes Djoko Gunawan mengakui administrasi soal aset Pemkab sampai hari ini belum clear dan clean. Hal inilah yang menyebabkan Pemkab Brebes belum memperoleh predikat WTP.
Saat ditemui di kantornya Selasa (10/12/2019), Sekda lebih lanjut menjelaskan, administrasi aset di sektor pendidikanlah yang paling banyak belum masuk kategori clear and clean. Alasan Sekda, Pemkab Brebes menangani 947 sekolah, baik SD maupun SMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Sekda, ada pencatatan yang tidak klop untuk nilai bangunan dan aset antara data di Dinas Pendidikan dan dinas yang menangani aset Pemkab. Inilah yang menyebabkan Pemkab Brebes belum menyandang WTP.
"Paling banyak memang di sektor pendidikan. Masalahnya, kami menangani 947 SD maupun SMP. Itu bukan jumlah yang sedikit," ujar Djoko Gunawan.
Secara keseluruhan, tambah Sekda, ada tiga kelompok dalam menangani administrasi aset Pemkab. Pertama soal status kepemilikan tanah tempat sekolah itu berdiri. Tiga tahun belakangan, masalah aset sudah mulai dibenahi administrasinya, termasuk soal status kepemilikannya.
"Kalau memang tanah milik Pemkab, langsung dibuatkan sertifikat. Kalau status tanah bengkok, sudah dibuatkan surat pernyataannya tidak alih fungsi," Sekda menjelaskan.
"Tanah itu statusnya milik Pemkab atau milik bengkok desa. Kami sudah benahi sejak tiga tahun lalu dan sudah rampung, tidak ada masalah," tegasnya.
Tonton juga Tanah Bergerak Bikin Warga Desa Bunijaya Cemas :
Kedua, kata Sekda, soal nilai kapitalisasi aset bangunan gedung sekolah. Masalah ini cukup rumit karena harus menghitung nilai bangunan sekolah. Nilai bangunan yang mendapat bantuan melalui APBD maupun yang tidak harus dilaporkan sesuai nilai kapitalisasinya.
"Antara yang dapat rehab atau yang belum itu nilai kapitalisasinya kan beda. Ini cukup rumit, namun sekarang sudah selesai," ucapnya.
Sekda mengungkapkan, yang masih mengganjal dalam penilaian WTP adalah soal alat dan mesin yang dimiliki sekolah, termasuk jumlah kursi siswa/guru, papan tulis, alat peraga, dan lain-lainnya.
Pencatatan aset berupa alat dan mesin milik sekolah ini, ungkap Sekda, selama beberapa tahun sebelumnya belum mendapat perhatian dan oleh dinas dianggap tidak penting. Padahal persoalan ini harus mendapat perhatian agar mendapat predikat WTP.
"Poin ini sampai sekarang belum rampung. Masih banyak data yang belum klop antara Dinas Pendidikan, Pemkab, dan aset. Ini yang menyebabkan kami belum bisa meraih WTP," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2











































