Solo - Sedikitnya ada tiga orang kader
DPC PDIP Surakarta yang berminat mendaftar
Pilwalkot Solo 2020 via DPD PDIP Jawa Tengah. Meski mempersilakan, Ketua DPC PDIP Surakarta
FX Hadi Rudyatmo menilai kader tersebut tidak mengerti aturan.
Tiga orang yang berminat ialah mantan anggota DPRD Surakarta Purwono, anggota DPRD Surakarta Ginda Ferachtriawan, dan putra Presiden
Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka. Secara tidak langsung, Rudy menilai mereka tidak memahami Peraturan
PDIP Nomor 24 Tahun 2017.
"Kader siapa pun silakan mendaftar. Tapi artinya tidak memahami PP 24 Tahun 2017. Baru kali ini ada pendaftaran," kata Rudy saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Senin (9/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PP 24 Tahun 2017 yang dimaksud Rudy ialah Pasal 10. Isinya, DPC yang mendapat suara minimal 25 persen dalam pemilu sebelumnya diberi hak melakukan penjaringan tertutup.
Rudy menyebut langkah beberapa kadernya itu merupakan keinginan pribadi. Dia menduga majunya kader partai tersebut karena nama mereka tidak terpilih dalam penjaringan internal PDIP.
"La itu pengin, kok. Mestinya kan sudah tahu proses penjaringan itu rampung, makanya daftarnya ke DPD. Pengin jadi wakil wali kota tapi malu. Saat penjaringan kan namanya tidak ada yang muncul," ujar Rudy.
Pihaknya pun tidak akan memberikan sanksi atas pendaftaran kadernya ikut Pilwalkot lewat
DPD PDIP Jateng. Sebab, instruksi pendaftaran itu dia nilai sah karena yang mengeluarkan surat adalah
DPP PDIP.
"La kenapa disanksi? Kecuali kalau mereka daftar ke partai lain, ya disanksi. Biarkan dulu, kita lihat dulu," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini