Polisi Tangkap 2 Remaja yang Mainkan Sakelar Flyover Palur Karanganyar

Polisi Tangkap 2 Remaja yang Mainkan Sakelar Flyover Palur Karanganyar

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 09 Des 2019 14:48 WIB
Tangkapan layar bocah memainkan sakelar di flyover Palur, Karanganyar. (Foto: Istimewa)
Karanganyar - Polisi menangkap dua remaja pelaku yang memainkan sakelar flyover Palur, Karanganyar, hingga membuat sebagian lampu mati. Pelaku masih dikategorikan anak-anak.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono, mengatakan kedua pelaku adalah AA (15) dan A (13). Keduanya merupakan pelajar yang tinggal di Kelurahan Palur, Mojolaban, Sukoharjo.

"Keduanya sengaja mengganggu ketertiban masyarakat dengan mematikan atau memainkan sakelar di flyover Palur," kata Ismanto di Mapolres Karanganyar, Senin (9/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Aksi dilakukan kedua pelaku pada Minggu (17/11) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka ditangkap setelah video aksi nekat kedua pelaku viral di media sosial, yakni pada Kamis (5/12) lalu.

"Setelah kami klarifikasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Akibat tindakannya, sebagian flyover bagian barat mati," ujar dia.


Pelaku dikenakan Pasal 503 KUHP karena membuat ingar atau riuh malam hari sehingga ketenteraman terganggu. Pelaku hanya dibina oleh petugas Polres Karanganyar.

"Kami melakukan pembinaan kepada keduanya. Mereka tidak kami tahan, hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya. (mbr/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads