Murdoko datang sendiri ke kantor DPD PDIP Jateng untuk mengambil formulir pendaftaran. Ia mengaku ada beberapa pertimbangan dirinya maju, yaitu Bupati Kendal kini dijabat oleh nonkader PDIP dan juga potensi Kendal yang belum dimunculkan dengan optimal.
"Saya maju Pilkada Kendal karena prihatin Bupati Kendal saat ini tidak dijabat oleh kader PDIP dan prihatin kondisi Kabupaten Kendal saat ini jauh tertinggal dari kabupaten-kabupaten lain, padahal potensi di Kendal sangat bagus dengan adanya laut, dataran, dan dataran tinggi," kata Murdoko di sela pendaftaran, Jumat (6/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurutnya masyarakat Kendal sudah rindu pemimpin dari PDIP. Murdoko pun optimis dengan pendaftarannya itu.
"Saya optimistis karena kepemimpinan kader PDIP sebagai Bupati Kendal sangat bagus sekali, rakyat merindukan kepemimpinan dari kader PDIP," ujarnya.
Simak Video "KPU Tunggu Putusan MK Soal Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada 2020"
Terkait kasus korupsi APBD Kabupaten Kendal pada 2004 yang pernah menjeratnya, ia dengan tegas menyebut dirinya korban politik. Dalam kasus itu ia divonis 2,5 tahun penjara.
"Bukan korupsi, tapi korban politik. Kalau korupsi di mana pekerjaannya melakukan kesalahan dan ada kerugian negara. Di mana bisa salah? Saya bukan pejabat di Kendal," jelas Murdoko.
"Kalau saya ngomong itu politik, saya bukan pelaku korupsi," imbuhnya.
Untuk diketahui, hari ini ada 35 orang yang mengambil formulir pendaftaran di DPD PDIP Jateng. Ada juga mantan Penjabat Bupati Pati, Ignatius Indra Surya, yang mendaftar sebagai Wakil Bupati Sukoharjo.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini