Geruduk DPRD-Polres, Jukir di Pati Adukan Dugaan Pungli Oknum Dishub

Geruduk DPRD-Polres, Jukir di Pati Adukan Dugaan Pungli Oknum Dishub

Arif Syaefudin - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 16:17 WIB
Aksi juru parkir mengadukan dugaan pungli oknum Dishub di Pati, Jumat (6/12/2019). (Arif Syaefudin/detikcom)
Pati - Para juru parkir di Kabupaten Pati yang tergabung dalam Paguyuban Wong Pati Madani menggeruduk kantor DPRD dan Mapolres setempat. Mereka mengadu terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pati.

Ketua Paguyuban Wong Pati Madani, Cahya Basuki, mengatakan para juru parkir setiap malam kerap dimintai sejumlah uang oleh seorang oknum pegawai Dishub Pati. Hal itu dianggap oleh para jukir sebagai pungli.

"Itu aturannya ada atau tidak, jangan hanya meminta setor, tetapi tanda buktinya tidak ada. Kami juga meminta agar Bupati Pati secara tegas menindak. Sebab, perbuatan itu sudah sangat meresahkan para petugas parkir," kata Cahya di sela aksi, Jumat (6/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Bahwa dugaan kami terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan telah melakukan pungli dan menyalahgunakan wewenang jabatan," sambung Cahya.

Aksi di DPRD Pati merupakan aksi kedua setelah kemarin ratusan jukir mendatangi kantor Bupati Pati. Namun, dalam aksi kemarin itu, mereka tak ditemui oleh Bupati. Kali ini jukir juga tak ditemui Ketua DPRD karena sedang ke luar kota.

"Karena mereka belum konfirmasi sama sekali. Dan sekarang tuntutan kami adalah kasi parkir untuk dibawa ke hadapan kami," ujarnya.

Aksi para jukir kemudian berlanjut ke Mapolres Pati. Mereka melaporkan aksi dugaan pungli tersebut kepada pihak kepolisian.

Wakapolres Pati Kompol Ifan Hariyat meminta para jukir yang mengetahui soal dugaan pungutan liar agar bersedia memberikan keterangan.

"Kami menerima info pengaduan yang diberikan. Sementara Pak Kapolres memohon mereka (juru parkir) yang tahu akan praktik pungli untuk memberikan keterangan di Polres," jelasnya.


Geruduk DPRD dan Polres, Jukir di Pati Adukan Dugaan Pungli Oknum DishubAksi jukir mengadukan dugaan pungli oknum Dishub di Pati, Jumat (6/12/2019). (Arif Syaefudin/detikcom)

Kepala Dishub Pati Sudarlan menyebut akan menindaklanjuti aspirasi dari Paguyuban Wong Pati Madani. Menurutnya, ada mekanisme untuk penindakan dugaan pungli.

"Kami tidak bisa serta-merta memecat maupun memindahkan. Pemecatan maupun pemindahan aparatur sipil negara (ASN) itu memang ada aturannya sendiri. Apabila pihak ASN melakukan pelanggaran hukum, tentu harus dilihat kasusnya terlebih dahulu," jelasnya.
Halaman 2 dari 2
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads