Ketua Paguyuban Wong Pati Madani, Cahya Basuki, mengatakan para juru parkir setiap malam kerap dimintai sejumlah uang oleh seorang oknum pegawai Dishub Pati. Hal itu dianggap oleh para jukir sebagai pungli.
"Itu aturannya ada atau tidak, jangan hanya meminta setor, tetapi tanda buktinya tidak ada. Kami juga meminta agar Bupati Pati secara tegas menindak. Sebab, perbuatan itu sudah sangat meresahkan para petugas parkir," kata Cahya di sela aksi, Jumat (6/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa dugaan kami terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan telah melakukan pungli dan menyalahgunakan wewenang jabatan," sambung Cahya.
Aksi di DPRD Pati merupakan aksi kedua setelah kemarin ratusan jukir mendatangi kantor Bupati Pati. Namun, dalam aksi kemarin itu, mereka tak ditemui oleh Bupati. Kali ini jukir juga tak ditemui Ketua DPRD karena sedang ke luar kota.
"Karena mereka belum konfirmasi sama sekali. Dan sekarang tuntutan kami adalah kasi parkir untuk dibawa ke hadapan kami," ujarnya.
Aksi para jukir kemudian berlanjut ke Mapolres Pati. Mereka melaporkan aksi dugaan pungli tersebut kepada pihak kepolisian.
Wakapolres Pati Kompol Ifan Hariyat meminta para jukir yang mengetahui soal dugaan pungutan liar agar bersedia memberikan keterangan.
"Kami menerima info pengaduan yang diberikan. Sementara Pak Kapolres memohon mereka (juru parkir) yang tahu akan praktik pungli untuk memberikan keterangan di Polres," jelasnya.
![]() |
Kepala Dishub Pati Sudarlan menyebut akan menindaklanjuti aspirasi dari Paguyuban Wong Pati Madani. Menurutnya, ada mekanisme untuk penindakan dugaan pungli.
"Kami tidak bisa serta-merta memecat maupun memindahkan. Pemecatan maupun pemindahan aparatur sipil negara (ASN) itu memang ada aturannya sendiri. Apabila pihak ASN melakukan pelanggaran hukum, tentu harus dilihat kasusnya terlebih dahulu," jelasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini