Beda Pendapat Ganjar dan Fx Rudy Soal Perda Larangan Daging Anjing

Round-Up

Beda Pendapat Ganjar dan Fx Rudy Soal Perda Larangan Daging Anjing

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 08:03 WIB
Ilustrasi. Foto: The Korean Times
Semarang - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menginstruksikan pemerintahan daerah di Solo Raya membuat aturan jelas soal konsumsi daging anjing. Karena tercatat ada 13.700 anjing dikonsumsi tiap lainnya di wilayah tersebut.

Data tersebut diperoleh dari Dog Meet Free Indonesia (DMFI) yang bertemu Ganjar hari Selasa (4/12). Di Solo saja menurut DMFI tercatat ada 82 warung yang menyajikan olahan daging anjing sedangkan di Solo Raya ada 100 warung lebih.

"Kita mesti mendorong Pemerintah Kota Solo untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing," kata Ganjar kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menjelaskan, anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi dan sudah diatur dalam perundang-undangan, yakni Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan. Pada Pasal (1) mengatakan bahwa anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.

"Undang-undang juga tidak membolehkan. Umpama beberapa kabupaten menginisiasi melarang, yang lain ikutan. Nanti biar kepala dinas saya memanggil dinas-dinas terkait," tegasnya.


Kepada warung yang menyajikan olahan anjing, Ganjar mengajak agar mengalihkan bisnisnya. Sedangkan bagi yang terbiasa mengkonsumsi, Ganjar mengatakan masih banyak daging yang lebih enak dengan kualitas terjamin.

"Makanlah daging yang memang layak untuk dikonsumsi. Sapi lebih enak, ayam lebih enak. Nanti bahayanya adalah rabies dan ini akan merajalela. Itu yang saya kira masyarakat pemakan anjing perlu disadarkan," pungkasnya.

Beda pendapat dengan Ganjar, Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menilai perlu ada perda bukan jadi solusi terakhir.


"Ini tidak perlu kita berdebat sampai ke arah cantolan hukum atau apa, namun bagaimana solusinya. Perda itu bisa dipikir paling akhir," kata Rudy di Balai Kota Surakarta, Rabu (4/12).

Rudy juga menilai persoalan tersebut bukan hanya harus diselesaikan di tingkat hilir atau pedagang. Namun pemasok anjing pun harus diatur.

"Kalau Solo tidak ada yang nyetor (anjing) ya pasti tidak ada yang jual," ungkapnya.

Namun dia mengaku akan tetap mengikuti arahan gubernur secara hati-hati. Dia akan lebih dulu mencari solusi bersama dengan Bagian Hukum Pemkot Surakarta dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Surakarta dan para pedagang.

"Ini mesti kita carikan solusi karena mereka punya keluarga, butuh makan, menyekolahkan anak. Jangan sampai nanti justru dengan adanya pelarangan dan sebagainya justru akan menambah beban bagi pemerintah," kata Rudy.
Halaman 2 dari 2
(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads