Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiyono mengatakan korban adalah Sunarwi (63), warga Desa Pajeksan, Kecamatan Juwana, Pati. Insiden itu pun telah dilaporkan korban kepada pihak polisi dan kini dalam tahap penyelidikan.
"Para pelaku mengambil uang Rp 50 juta dengan cara membuka paksa jok sepeda motor dan mengambil uang tersebut yang tersimpan di dalam jok motor milik korban," jelas Eko dalam keterangannya yang diterima detikcom, Selasa (3/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kronologi kejadian bermula ketika korban yang baru saja mengambil uang Rp 50 juta dari Bank BCA unit Juwana kemudian menyimpannya di dalam jok motor. Saat perjalanan pulang ke rumah, korban mampir di toko Istana Mainan Juwana untuk membeli minuman.
"Kemudian korban hendak pulang ke rumah, dan sebelum menyalakan motor miliknya, korban menyempatkan untuk melakukan pengecekan uang yang disimpan di dalam jok. Pada saat dilakukan pengecekan, uang miliknya sudah tidak ada lagi," terangnya.
Korban yang menyadari uangnya raib kemudian berusaha meminta rekaman kamera CCTV yang terpasang di depan toko Istana Mainan Juwana. Dalam video tersebut, terlihat empat orang membongkar paksa jok motornya dan mengambil uang.
"Bahwa ada empat orang yang tidak dikenal membuka paksa jok motor korban dan mengambil uang yang disimpan di dalam jok tersebut. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Juwana," papar Eko.
Kini pihak Polsek Juwana tengah mendalami kasus tersebut. "Masih lidik, kami cari CCTV pembanding mulai dari BCA sampai dengan TKP," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2











































