Salah satu wali murid kelas 8, Hendratno, mengatakan pemindahan tersebut tidak sesuai dengan semangat zonasi yang diprogramkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab hampir seluruh siswa kelas 8 dan 9 tinggal dekat dengan sekolah.
"Kalau anak saya dulu mendaftar masuk lewat jalur luar kota. Rumah saya di Jaten, Karanganyar. Mau ke Timuran saja jauh, apalagi ke Karangasem," kata Hendratno, Senin (2/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya nanti ada angkutan feeder. Tapi jumlahnya berapa? Apa bisa menampung seluruh siswa? Kalau tidak cukup, nanti ujungnya orang tua juga yang mengantar. Padahal semangat zonasi itu mendekatkan rumah dengan sekolah," ujarnya.
Menurutnya, sekolah baru satu kali memberikan sosialisasi. Itu pun, kata dia, wali murid merasa tidak mendapatkan kesempatan bertanya dalam forum itu.
"Maka kami dua hari ini mengumpulkan petisi dari orang tua murid. Kami hanya minta beraudiensi saja dengan Wali Kota Surakarta," katanya.
Sementara itu, orang tua murid kelas 9, Ook Santosa, berharap pemkot memindahkan secara bertahap. Kelas 8 dan 9 diharapkan bisa tetap di sekolah lama sampai lulus.
Tonton juga Gibran Temui Ketua PDIP Surakarta Tanya Mekanisme Maju Pilkada :
"Melihat pemindahan SMPN 5 kan juga bertahap. Kelas 8 dan 9 dulu juga tidak ikut pindah sampai lulus. Harusnya bisa diterapkan seperti itu," katanya.
Adapun pemindahan SMPN 3 Surakarta dilakukan sebagai program pemerataan pendidikan di Solo. Selain itu, gedung SMPN 3 akan dipakai sementara untuk SMPN 18 yang gedungnya sedang dalam pembangunan.
Kepala Dinas Pendidikan Surakarta, Etty Retnowati, mengklaim kebanyakan orang tua setuju dengan perpindahan tersebut. Pemkot berjanji akan menyediakan transportasi dari sekolah lama ke baru.
"Sebenarnya sosialisasi sudah sejak tiga tahun lalu. Ini baru terealisasi. Kemarin sudah ada solusi, yaitu dengan menyediakan angkutan. Kalau masih ada yang menolak, silakan ke Pak Wali Kota saja," tutupnya.
Halaman 2 dari 2