Lantas apa upaya yang sudah dilakukan polisi untuk mencegah terjadinya aksi klitih di Yogyakarta?
"Sudah lama dilakukan (upaya preventif). Jadi yang jelas, yang sudah melakukan atau pelaku kita proses hukum, mendapatkan hukuman," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno, Senin (2/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya menindak, menurut Sutikno, polisi juga selalu berupaya melakukan pembinaan kepada kelompok-kelompok remaja yang beraktivitas di jalanan. Bahkan pembinaan itu melibatkan orang tua remaja tersebut.
"Kemudian kita lakukan upaya-upaya patroli-patroli untuk mencegah dan pendekatan ke sekolah-sekolah maupun ke orang tua atau ke komunitas-komunitas. Kita sudah berjalan sejak lama ini," tutur Sutikno.
Sutikno mencontohkan pembina yang dilakukan polisi dalam kasus RK dan RD. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), kemudian rekan-rekannya dibina Sat Binmas Polresta Yogyakarta.
"Ini mereka (RK dan RD) sudah masuk kelompok. Cuma kan kelompoknya apa mereka (belum membuka diri). Ya kelompok kayak gitu, kumpulan-kumpulan dan mereka ingin mengeksistensikan seperti ini," sebutnya.
"Sehingga harapan saya untuk menjaga (agar) kejadian-kejadian biar tidak terulang ya dari orang tua, dari masyarakat, semuanya, sekolah, kepolisian dan semua instansi bareng-bareng (mengatasi)," pungkas Sutikno. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini