"Saat ini kami belum memberikan bantuan hukum, yang bersangkutan belum meminta soal itu," kata Sekda Wonogiri, Suharno, kepada detikcom di Wonogiri, Jumat (29/11/2019).
Banyak hal yang mesti diperhatikan salah satunya mengenai pelanggaran yang dilakukan SN yang menurutnya sangat berat. "Kami prinsipnya juga menghormati proses hukum yang berjalan," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Camat Karangtengah, Wonogiri, Sunarto (55) dipecat dari jabatannya. Dia dipersalahkan menyebarkan video mesumnya sendiri dengan selingkuhan yang dijadikannya sebagai status whatsapp (WA).
Warga Karangtengah sempat digemparkan dengan adanya unggahan video tersebut. Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan adegan tidak senonoh antara Sunarto dengan seorang perempuan ibu rumah tangga, ST, di sebuah ruangan.
Entah sebab apa video itu justru diunggah Sunarto sendiri di status whatsapp-nya sehingga bisa dilihat siapapun yang terhubung dengan akun whatsap-dia. Kasus itu kemudian ditangani oleh kepolisian. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini