"Ini penyelidikan lebih lanjut. Jadi penyelidikan yang pertama sudah, kami temukan tindak pidana, sudah kami lanjut ke penyidikan. Sekarang sedang penyelidikan tahap kedua untuk mengecek latar belakang terjadinya perkara ini," kata Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat ditemui wartawan di sela kegiatan di kantor KPPN Sragen, Kamis (28/11/2019).
Penyelidikan tahap kedua, lanjut Yimmy, berfokus mendalami ketentuan internal perguruan silat. Terutama terkait latar belakang penunjukan tersangka F (16) sebagai pelatih, apakah yang bersangkutan memang layak menjadi pelatih. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, temuan ini akan menjadi bahan pertimbangan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga mengimbau kasus ini menjadi evaluasi bagi semua agar lebih memperhatikan keselamatan. Sebab, setiap orang memiliki kondisi dan kemampuan yang berbeda-beda.
"Imbauan saya, intinya adalah kondisi orang berbeda-beda. Tolong, ini kan olahraga, tolong perhatikan keselamatan dan kondisi badan. Dan perlu dievaluasi kembali secara internal karena kemampuan orang kan berbeda-beda. Ini berlaku untuk semua," ujar Yimmy.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini