Diumumkan, Ini Besaran UMK se-Jawa Tengah

Diumumkan, Ini Besaran UMK se-Jawa Tengah

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 18:17 WIB
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minumum Kota/Kabupaten (UMK) 2020. Tertinggi ada di Kota Semarang dan terendah Kabupaten Banjarnegara.

Ganjar mengatakan UMK sudah diputuskan sesuai dengan rekomendasi Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah dan sudah memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu juga sesuai dengan PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan serta UU no.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

"UMK tahun 2020 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 560/58 tahun 2019," kata Ganjar di rumah dinasnya, Rabu (20/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan upah tersebut untuk pekerja dengan masa kerja dibawah 1 tahun sedangkan dengan masa kerja lebih dari setahun maka harus dibicarakan bipartit.

"Gubernur wajib menetapkan UMP 1 Nopember serta dapat mengumjmkan UMK selambatnya 21 November. Karena kalau pakai UMP njomplang antara kota besar dan daerah," pungkas Ganjar.

Ganjar menegaskan jika ada pengusaha yang keberatan dengan UMK tersebut diberi kesempatan untuk mengajukan penangguhan ke Gubernur melalui Dinas Ketenagakerjaan.

"Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar UMK dapat mengajukan Permohonan Penangguhan Upah Minimum kepada Gubernur melalui Disnakertrans Provinsi sesuai dengan Kepmenakertrans Nomor Kep.231/Men/2003," jelas Ganjar.



Berikut daftar UMK se-Jawa Tengah:

Kota Semarang : Rp 2.715.000

Kabupaten Demak : Rp. 2.432.000

Kabupaten Kendal : Rp 2.261.775

Kabupaten Semarang : Rp 2.229.880,50

Kota Salatiga : Rp 2.034.915,42

Kabupaten Grobogan : Rp 1.830.000

Kabupaten Blora : Rp 1.834.000

Kabupaten Kudus : Rp 2.218.451,95

Kabupaten Jepara : Rp 2.040.000

Kabupaten Pati : Rp 1.891.000

Kabupaten Rembang : Rp 1.802.000

Kabupaten Boyolali : Rp 1.942.500

Kota Surakarta : Rp 1.956.200

Kabupaten Sukoharjo : Rp 1.938.000

Kabupaten Sragen : Rp 1.815.914,85

Kabupaten Karanganyar : Rp 1.989.000

Kabupaten Wonogiri : Rp 1.797.000

Kabupaten Klaten : Rp 1.947.821,16

Kota Magelang : Rp 1.853.000

Kabupaten Magelang : Rp 2.042.200

Kabupaten Purworejo : Rp 1.845.000

Kabupaten Temanggung : Rp 1.825.200

Kabupaten Wonosobo : Rp 1.859.000

Kabupaten Kebumen : Rp 1.835.000

Kabupaten Banyumas : Rp 1.900.000

Kabupaten Cilacap : Rp 2.158.327

Kabupaten Banjarnegara : Rp 1.748.000

Kabupaten Purbalingga : Rp 1.940.800

Kabupaten Batang : Rp 2.061.700

Kota Pekalongan : Rp 2.072.000

Kabupaten Pekalongan : Rp 2.018.161,27

Kabupaten Pemalang : Rp 1.865.000

Kota Tegal : Rp 1.925.000

Kabupaten Tegal : Rp 1.896.000

Kabupaten Brebes : Rp 1.807.614
Halaman 2 dari 2
(alg/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads