Ketua Forum Anak Surakarta, Belva Aulia sebagai perwakilan anak-anak menyampaikan tuntutannya, antara lain pengakuan identitas, pemenuhan gizi, menolak perkawinan anak, menolak adanya korupsi, menolak pekerja anak hingga meminta perlindungan dari kekerasan.
"Kami berkomitmen menjadi harapan dan menjadi solusi di masa depan. Sehingga semua anak perlu mendapatkan haknya untuk didengar dan dipertimbangkan, serta diberikan dalam proses pengambilan keputusan terhadap masa depan anak," kata Belva dalam acara di Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Solo, Rabu (20/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat dari arah kebijakan regulasi dari 30 tahun yang lalu, amandemen Undang-undang dan sampai terakhir keluar undang-undang perkawinan itu adalah kebijakan yang dilakukan untuk melindungi anak dari kekerasan yang dihadapi selama ini," katanya.
Pihaknya menyayangkan saat ini justru pelaku kekerasan terhadap anak banyak dilakukan oleh pendidik. Bintang berjanji akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk menyelesaikan hal ini.
"Yang kita sangat sayangkan justru pelakunya adalah para pendidik, mudah-mudahan ke depan kita akan mencari pola pencegahan ini dengan cara bersinergi, berkolaborasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," ujar dia.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menjawab tuntutan terkait penolakan pekerja anak, terlebih hal itu dilakukan oleh orang tuanya. Dia akan terus memberi edukasi kepada orang tua.
"Kita datangi mereka, datangi baik-baik, apakah orang tuanya tidak mampu. Kalau tidak mampu, negara mampu kok. Ada Kartu Indonesia Sehat, Pintar jaminan PKH (Program Keluarga Harapan)," ujar Ganjar.
Adapun acara KHA tersebut murni diselenggarakan oleh forum anak. Seluruh kegiatan ditangani langsung oleh anak-anak.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA, Gubernur Jateng dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meresmikan monumen KHA di Taman Jaya Wijaya. Mereka juga menanam pohon ketapang yang dijadikan sebagai pohon impian anak-anak.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini