Besok Ganjar Umumkan UMK di Jawa Tengah

Besok Ganjar Umumkan UMK di Jawa Tengah

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 19 Nov 2019 18:30 WIB
Besok Ganjar Umumkan UMK di Jawa Tengah
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan upah minimum kabupaten/kota 2020 di Jawa Tengah sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Pada Rabu (20/11/2019), UMK direncanakan akan diumumkan.

Hari ini Ganjar berkonsultasi dengan Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto soal UMK. Saat ini pihaknya sudah siap karena seluruh bupati dan wali kota sudah mengirim usulan UMK.

"Sebelum memutuskan ini, kami juga sudah komunikasi dengan Jawa Timur bagaimana pelaksanaan di sana. Apakah upah yang diberikan cukup efektif. Seluruh bupati/wali kota sudah mengirim rekomendasi kepada kita berpedoman PP yang ada. Malam ini saya teken dan besok kita siap rilis," kata Ganjar, Selasa (19/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan besaran UMK sudah sesuai dengan survei KHL di masing-masing daerah.



"Sebanyak 35 kabupaten/kota sudah clear. Ada beberapa (anggota Dewan Pengupahan) yang sedikit tidak persis, namun semua sepakat. Kita ikuti satu per satu dinamika saat pembahasan dan kita sudah siap menuju pengesahan. Semua sudah KHL. Dari utang-utang KHL tahun lalu sudah terpenuhi semua," pungkasnya.

Sementara itu, Bambang Kusriyanto mengatakan pihaknya setuju dengan usulan UMK di Jateng karena sudah sesuai dengan aturan.

"Kami menyepakati usulan eksekutif tentang UMK 2020 sepanjang acuan yang digunakan tidak menyalahi aturan, kami menyetujuinya," kata Bambang.



Untuk diketahui upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2020 sudah ditetapkan sebesar Rp 1.742.015,22. Jumlah tersebut bertambah Rp 136.000 dari UMP 2019.
Halaman 2 dari 2
(alg/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads