"Kami dari Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (Kemendikbud) telah menetapkan 39 warisan budaya tak benda Indonesia yang berkaitan dengan tekstil, di antaranya batik, ulos, kain tenun, dan lain-lain," ujar Kepala Subdirektorat Warisan Budaya Tak Benda Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Binsar Simanullang
Hal itu disampaikan Binsar kepada wartawan di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (5/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Binsar menjelaskan, ke-39 jenis tekstil itu merupakan bagian dari 1.086 warisan tak benda budaya Indonesia yang belum lama ini ditetapkan Kemendikbud. Penetapan itu dilakukan untuk mempertegas identitas dan untuk melindungi budaya bangsa.
"Warisan budaya tak benda Indonesia adalah merupakan identitas kita, identitas bangsa. Maka dengan demikian, kita perlu melestarikan itu atau melindungi itu. Karena itu bagian dari diri kita sendiri, bagian dari kepribadian kita," tuturnya.
Menurut Binsar, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan berbagai warisan budaya tak benda Indonesia, seperti dengan melakukan sosialisasi perihal budaya tak benda di berbagai daerah.
"Terkhusus batik kemarin ya, dalam rangka 10 tahun ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO tanggal 2 kemarin, kita melakukan peringatan secara besar-besaran di seluruh Indonesia, termasuk di Solo kemarin ada kegiatan," paparnya.
Baca juga: Batik Asal RI 'Terbang' ke Jepang hingga AS |
"Kemudian di Jakarta juga kita melakukan kegiatan secara besar-besaran dengan mengundang para duta besar dari seluruh dunia yang ada di Jakarta. Kita merayakannya dengan berbagai kegiatan, di antaranya ada pameran, fashion show, dan lainnya," sebutnya. (ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini