Psikolog klinis RSJD Amino Gondohutomo, Sri Mulyani, mengatakan delapan anak tersebut berasal dari Kota Semarang dan sekitarnya. Usianya mulai anak SD kelas IV sampai SMP.
"Delapan itu usia termuda sekitar anak-anak usia SD kelas IV-V. Kemudian usia SMP karena masa remaja yang rasa ingin tahunya tinggi semua (di gawai) dibukain," kata Sri kepada detikcom, Kamis (31/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedelapan anak itu harus dirawat inap dan menjalani terapi karena kondisi kejiwaannya yang marah ketika gawai diambil atau sudah tidak bisa diajak komunikasi karena sibuk dengan gawainya.
"Kondisinya sudah tidak bisa diberi tahu (dinasihati), mau tidak mau harus dengan obat untuk menenangkan," ujarnya.
Selain obat, ada terapi perilaku dan tes kondisi selama 21 hari. Menurut Sri, jika orang tua melihat perilaku anak sudah mulai kecanduan gawai, langkah awal sebenarnya bisa ke psikiater terlebih dahulu.
"Penanganan harusnya di psikiatri, dokter jiwa, ada obat-obatan agar anak tenang. Setelah kondisi baik, ada terapi psikologis," jelasnya.
Menurut Sri, permasalahan kecanduan gawai pada anak banyak terjadi, namun orang tua ada yang masih berstigma RSJ untuk orang gila atau gangguan jiwa akut saja, padahal jika anak sudah menunjukkan kecanduan gawai, harus dibawa ke dokter jiwa atau psikiater agar tidak semakin parah.
"Banyak orang tua tidak menyadari anak ketergantungan gadget apalagi harus datang ke RSJ, stigmanya masih gitu, (RSJ untuk orang gila," ujarnya.
Tonton juga video 10 Orang Tewas di Peru Usai Hadiri Pemakaman:
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini