Tuntut Perppu KPK, Mahasiswa di Yogya Gelar Karnaval Demokrasi

Tuntut Perppu KPK, Mahasiswa di Yogya Gelar Karnaval Demokrasi

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 28 Okt 2019 17:07 WIB
Suasana aksi karnaval demokrasi dan panggung rakyat yang digelar Aliansi Rakyat Bergerak di Yogyakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Yogyakarta - Memperingati hari Sumpah Pemuda, mahasiswa di Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar karnaval demokrasi dan panggung rakyat. Aksi tersebut menuntut pemerintah menerbitkan Perppu KPK dan UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Pantauan detikcom, ratusan mahasiswa memulai karnaval dari Bundaran UGM. Mereka tidak mengenakan almamater universitasnya masing-masing, melainkan memakai aneka kostum. Bahkan beberapa ada yang berdandan bak tokoh super villains DC comic yakni Joker.

Sembari membentangkan spanduk bertuliskan '91th Sumpah Pemuda Karnaval Demokrasi Panggung Rakyat', mereka mulai berjalan kaki ke Tugu Pal Putih Yogyakarta. Di Tugu Pal Putih mereka akan menggelar kegiatan bertajuk panggung rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator umum aksi, Bintang Utara, menjelaskan bahwa aksi kali ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta. Aksi bertujuan agar pemerintah mengeluarkan sejumlah perppu dan mendesak beberapa RUU.


"Tujuan tetap sama dengan tuntutan kita sebelumnya, yakni mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan negara kepada kawan-kawan kami dan menuntut Pemerintah maupun Presiden agar mengeluarkan berbagai perppu, terutama Perppu KPK agar segera dikeluarkan oleh Presiden," katanya saat ditemui di Bundaran UGM, Sleman, DIY, Senin (28/10/2019).

"Selain itu kami juga menyerukan juga ke Pemerintah tidak hanya menunda berbagai RUU, tapi sesegera mungkin membatalkan RUU," imbuh Bintang.

Dalam aksi ini ada 10 tuntutan yang akan disampaikan. Sepuluh tuntutan tersebut antara lain, mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK, mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan menolak RUU Pertanahan.


Selain itu, Pemerintah diminta untuk merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.

"Misal soal RUU Pertanahan, jika disahkan dampaknya akan merampas tanah milik petani. Terus RUU Ketenagakerjaan, itu akan membuat politik upah murah bagi buruh dan membuat buruh menderita," katanya.

"Karena itu, bertepatan dengan 91 tahun Sumpah Pemuda, semangat Sumpah Pemuda itu yang kami ambil sebagai bentuk refleksi kami terhadap Pemerintah saat ini," lanjut Bintang.

Mahasiswa Yogya Turun ke Jalan Tuntut Presiden Terbitkan Perppu KPKFoto: Pradito Rida Pertana/detikcom


Ditambahkannya, konsep aksi damai ini berbeda dengan aksi #gejayanmemanggil. Menurutnya, konsep aksi kali ini lebih membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam menyikapi kebijakan pemerintah saat ini.

"Konsepnya pawai karena kami ingin membuka ruang partisipasi bagi seluruh warga Yogyakarta, agar kemudian terlibat dalam aksi ini. Karena aksi ini bukan hanya bagian dari mahasiswa saja," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads