Sidang pada hari ini, Senin (28/10/2019), digelar dengan agenda pembacaan duplik atas tanggapan jaksa penuntut terhadap pleidoi terdakwa. Selain keluarga dan kerabat dekat, sidang ini juga diramaikan oleh sejumlah artis komedi yang tergabung dalam Paski.
Beberapa pelawak yang hadir tampak Jarwo Kwat (Ketua Paski), Ivan (sekjen Paski), Ginanjar (grup Empat Sekawan), Topik Lala, Farly, Ustad Memet, dan Jamil.
Baca juga: Pelawak Qomar Dituntut 3 Tahun |
Jarwo Kwat usai persidangan menyatakan harapan agar majelis hakim membebaskan Qomar dari segala dakwaan.
"Kita datang ke sini sebagai sesama satu profesi yaitu pelawak atau komedian. Kami memberikan dukungan kepada Qomar, bagaimana perjuangan beliau menghadapi persidangan," kata Jarwo Kwat.
![]() |
Mewakili pelawak seluruh Indonesia, kata Jarwo Kwat, memberikan dukungan moril terhadap Qomar dan berharap agar mendapatkan putusan (vonis) bebas murni. Jarwo yakin bahwa pentolan Grup Empat Sekawan tersebut tidak melakukan tindakan seperti yang didakwaan oleh jaksa.
"Insyaallah, tadi Qomar sudah kasih pernyataan, mudah-mudahan urusannya lancar. Fakta-fakta persidangan juga sudah diungkapkan oleh Pak Haji (Qomar) dan bukti sudah diterangkan, sudah dilengkapi, insyaallah optimis Haji Qomar tidak bersalah," tegasnya. (mbr/mbr)