Tak Boleh Jadi Satu, Pedagang Unggas di Mranggen Diminta Pindah

Tak Boleh Jadi Satu, Pedagang Unggas di Mranggen Diminta Pindah

Wikha Setiawan - detikNews
Senin, 28 Okt 2019 14:55 WIB
Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Demak - Pasar Mranggen Kabupaten Demak, Jawa Tengah selesai direnovasi. Para pedagang sudah menempati kionya. Sebanyak 20 pedagang unggas dan jasa pemotongan ayam diminta tidak lagi berdagang di kawasan

Mereka tidak mendapatkan kios dipersilakan untuk berpindah ke pasar hewan yang tak jauh dari pasar sementara. Sesuai aturan pedagang unggas tidak boleh menyatu dengan pasar rakyat.

Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Demak, Siti Zuarin menuturkan sesuai standar nasional pasar rakyat harus terpisah dengan pasar unggas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pedagang hewan memang tidak boleh disatukan dengan pasar rakyat. Sedangkan untuk Mranggen sudah ada pasar hewan, sehingga untuk pemotongan unggas hidup di lokasi pasar hewan tersebut," ujarnya kepada detikcom, Senin (28/10/2019)

Pasar Mranggen sendiri menampung 1.283 pedagang. Dari jumlah itu 1.110 merupakan pedagang lama yang berizin.

"Ada dua lantai, dan untuk pembagiannya lokasi sesuai zona," imbuhnya.

Dari pantauan, pasar sementara sudah mulai ditinggalkan oleh pedagang. Hanya terlihat para pedagang ayam jasa pemotongan ayam, sayur, dan pakaian.

Namun, sebagian besar pedagang sudah berpindah ke Pasar Mranggen yang resmi dibuka Bupati HM Natsir, Rabu (9/10/2019) lalu.

Erwanto (35), salah seorang pedagang ayam mengaku belum pindah karena tidak mendapatkan kios di pasar usai direnovasi tersebut.

"Ada 20 pedagang dan pemotongan ayam bingung tidak dapat kios atau lapak di pasar yang baru. Makanya, belum pindah," katanya.

Dirinya dan pedagang ayam lainnya sudah memberikan surat kepada dinas terkait dan dilakukan audiensi. Namun, hasilnya mereka tidak dapat berjualan di area Pasar Mranggen.

"Surat sudah, audiensi sudah. Tapi hasilnya memang kami tidak dapat lapak di pasar yang baru. Katanya kalau jual ayam hidup tidak boleh bareng dengan daging," paparnya.

Siti (48), pedagang ayam lainnya juga mengaku tidak dapat berjualan lagi karena pasar sementara rencananya akan ditutup.

"Kami mau kalau harus membayar, yang penting dapat kios. Selama ini kami tidak pernah diajak rembuk. Padahal, di pasar yang belum direnovasi dulu kami jualan, sudah 30 tahun di sana. Ini kok malah tidak ada jatah," katanya.

Sementara, Fajar (34) pemilik jasa pemotongan ayam menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada kepastian kios atau lapak bagi dirinya.

"Belum ada. Lalu, saya dan yang lainnya ini mau usaha dimana," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(bgk/bgk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads