Kedatangan Mahfud disambut Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, Suwarsono Muhammad, dan jajaran rektorat serta sejumlah dekan UII. Mereka mengadakan pertemuan tertutup beberapa jam.
"Saya datang ke sini seperti minta izin kepada pimpinan UII, melalui Pak Suwarsono selaku Ketua Umum (Pengurus) Yayasan Badan Wakaf yang membawahi Universitas," kata Mahfud usai pertemuan, Senin (28/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya datang ke kantor pusat karena kepengelolaan keseluruhan (UII) itu dari kantor sini. Saya beri tahu bahwa sekarang jadi menteri akan lebih jarang datang untuk memberi kuliah," lanjut Guru Besar FH UII itu.
Mahfud mengatakan, karena kesibukannya ia hanya bisa datang ke kampus UII di awal dan di akhir kuliah. Ia mengaku tidak bisa intens datang ke kampus seperti dulu karena kini diberi amanat menjadi Menko Polhukam.
"(Jadi) tidak seperti dulu bisa (mengajar) sebulan sekali, seminggu sekali. Kemudian saya bercerita tugas-tugas saya, cuma itu. Jadi saya ya mengurangi kegiatan kuliah, gitu saja," kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud menegaskan sampai detik ini dirinya masih berstatus dosen aktif di UII Yogyakarta. Ia menyebut profesi dosen ialah pekerjaan tetapnya, sementara Menko Polhukam hanyalah profesi sambilan saja.
"Oh iya (masih menjadi dosen di UII), kerjaan tetapnya kan dosen, kerja menteri itu kan sambilan," pungkas Mahfud.
Cerita Mahfud Jadi Menteri Ngantor Hingga Malam-malam:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini