"Proses masih berlanjut. Kami belum berani menghentikan proses penyelidikan laporan tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, kepada detikcom saat dijumpai di Mapolres Klaten, Jumat ( 25/10/2019).
Polres Klaten, kata dia, sudah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait penanganan kasus tersebut. Penanganannya melibatkan koordinasi dengan Mabes Polri karena menyangkut UU ITE dan dunia cyber crime.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian diakui, bahwa selama 7 bulan kasus tersebut dilaporkan, polisi belum berhasil mengungkapnya. Bahkan satu-satunya orang yang pernah diperiksa terkait kasus tersebut adalah Mahfud Md sendiri selaku pelapor atau saksi korban.
"Kita belum memeriksa saksi-saksi yang lain. Ya baru satu, Pak Mahfud MD sendiri (yang sudah diperiksa). Waktu itu di rumahnya di Yogyakarta," ujar Dicky.
Polisi, lanjutnya, sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti awal, termasuk screenshot unggahan yang dilaporkan oleh Mahfud Md.
Pelacakan, menurutnya, juga sudah dilakukan dengan mengerahkan tim mendatangi lokasi pengunggah yang diduga berada di Pulau Sumatera. Namun diakuinya untuk mengungkap tidak mudah sebab setelah kejadian, cuitan tersebut langsung dihapus oleh pengirim.
"Pelaku ini orang yang cerdik," tambahnya.
Hingga sejauh ini, Polres Klaten belum berani menentukan lebih jauh apakah kasus tersebut memenuhi unsur kebencian atau pencemaran nama baik. Untuk mengungkap unsur tersebut, diperlukan keterangan dari saksi ahli bahasa. Namun sejauh ini, lanjutnya, penyidik belum berencana meminta keterangan saksi ahli bahasa.
"Nanti setelah menemukan ke arah itu (pencemaran nama baik) baru berkoordinasi dengan ahli bahasa. Apakah itu ada muatan pencemaran nama baik atau tidak itu nanti ke depannya. Tapi sampai sekarang kita belum meminta keterangan saksi ahli bahasa," lanjutnya.
Seperti telah dilaporkan sebelumnya, pada 1 Maret 2019 lalu Mahfud Md melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Klaten. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang ini menjabat Menko Polhukam tersebut merasa dihina oleh akun @KakekKampret_ dalam sebuah unggahan yang menyebut asal-usul mobil Camry milik Mahfud.
Halaman 2 dari 2











































