Kapolsek Pajangan AKP Sri Basariah menjelaskan penemuan 2 tas yang masing-masing berwarna hitam dan biru itu berawal saat seorang warga bertemu dengan dua orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, Kamis (18/10/2019).
Selanjutnya, dua orang pria dan wanita itu lantas menanyakan alamat rumah di perumahan yang berada dekat LP Pajangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Curiga tak kunjung diambil pemiliknya, warga lantas melaporkannya ke polisi. Hal itu karena warga khawatir isi dalam tas tersebut adalah barang-barang berbahaya.
"Dapat laporan itu kami langsung koordinasi dengan tim Gegana (Sat Brimob Polda DIY). Bukannya gimana-gimana, karena SOP kalau ada temuan barang mencurigakan memang seperti itu," ujarnya.
"Setelah diurai, ternyata 2 tas itu berisi kain, bantal, guling, peci, topi, buku dan pulpen. Sehingga bisa dikatakan tidak ditemukan barang-barang berbahaya dalam tas tersebut," ucap Sri.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bantul Kompol Donny Zulianto mengatakan bahwa polisi akan melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. Khususnya memeriksa isi buku yang ditemukan dalam tas tersebut.
"Memang tidak ada barang yang berbahaya (pada isi tas tersebut), tapi ada beberapa buku yang perlu kita lakukan pemeriksaan terhadap narasinya," ucapnya.
Simak juga video "Densus 88 Tangkap 40 Orang Terduga Teroris" :
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini