Modus polisi gadungan yang mengaku menjabat sebagai kanit reskrim itu terkuak setelah warga curiga terhadap gerak-gerik Haryanto. Berawal saat Haryanto berkunjung ke rumah Sugianto, warga Desa Wedarijaksa, Pati. Ia bermaksud untuk melamar AP (31), anak perempuan Sugianto.
"Awalnya pelaku datang ke rumah orang tua AP dengan maksud ingin melamar. Saat itu mengaku berprofesi sebagai anggota Polri yang bertugas sebagai Kanit Reskrim di Polres Kudus," kata Kapolsek Wedarijaksa AKP Teguh Heri Rusianto, Rabu (16/10/2019).
Salah satu warga yang penasaran atas pengakuan Haryanto lantas mencoba mencari tahu kebenarannya.
Setelah ditelusuri akun facebook milik Haryanto, ternyata ia bukanlah polisi. Sehingga kemudian dilaporkan ke Polsek Wedarijaksa.
"Setelah mendapat informasi bahwa tersangka bukan anggota polisi, warga lalu melapor ke Polsek Wedarijaksa. Anggota lalu mendatangi rumah Sugianto dan mengamankan pelaku," ujar Heri.