3 Orang Ditangkap di Sukoharjo, Densus 88 Temukan Proyektil

3 Orang Ditangkap di Sukoharjo, Densus 88 Temukan Proyektil

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 21:52 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Sukoharjo - Selain menangkap Abdul Karim (31), Densus 88 Antiteror juga menangkap dua terduga teroris lainnya yakni Jailani (35) dan Syuhada (28). Ketiganya ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (15/10/2019).

Abdul Karim dan Jailani berasal dari Brebes namun beridentitas sebagai warga Bekasi. Sedangkan Syuhada adalah warga Subang, Jawa Barat.

Abdul Karim dan Jailani sama-sama tinggal di sebuah indekos, namun di kamar berbeda. Indekos tersebut berada di Dusun Tegalrejo RT 02 RW 05, Desa Purbayan, Baki, Sukoharjo.

Dari indekos tersebut, Densus 88 menemukan barang bukti antara lain parang, telepon genggam, gambar rangkaian elektronik, pisau kecil, laptop dan buku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya tinggal di situ sudah dua bulan. Mereka tinggal bersama keluarganya," kata Ketua RT 02 RW 05 Purbayan, Eric Mujianto.

Di tempat lain, penggeledahan dilakukan di Dusun Ngemplak, RT 01 RW 05, Desa Mayang, Gatak, Sukoharjo. Di situ merupakan tempat Syuhada mengontrak rumah.

Ketua RT 01 RW 05 Mayang, Heru Wiyono, menjadi saksi penggeledahan. Densus menemukan antara kain proyektil peluru dan telepon genggam.

"Ada dua handphone Nokia dan sembilan proyektil peluru. Penggeledahan hanya 30 menit," kata Heru.

Syuhada mengontrak sejak sekitar tiga bulan lalu. Kepada RT, dia telah menyerahkan surat identitasnya.

"Kalau pekerjaannya tidak tahu pasti. Katanya jualan cilok sama kakaknya," tutupnya.


Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads