Dandim 0707/Wonosobo Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat membenarkan postingan salah satu anggota persit WW soal ujaran kebencian di media sosial. Mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung menindaklanjutinya pada,Sabtu (12/10/2019).
"Postingan yang dilakukan WW salah satu anggota Persit Kodim 0707/Wonosobo sempat viral. Kemudian kami langsung menindaklanjutinya," ujarnya kepada wartawan di Polres Wonosobo, Minggu (13/10/2019) sore.
Atas postingan tersebut, suaminya yang merupakan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Kopda BD mendapat sanksi. Salah satunya adalah berupa penahanan ringan selama 14 hari.