"Iya (desakan PPG tidak kami gubris), istilahnya tidak kami akomodasilah. Karena kan yang namanya PPG itu bukan organisasi yang ada dalam struktur Golkar," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD I Partai Golkar DIY, Marzuki Ars Simatupang, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, aspirasi PPG yang meminta DPP segera menunjuk Pelaksana Tugas Ketua DPD I Partai Golkar DIY tak mungkin diakomodasi. Apalagi PPG juga mendesak agar segera dilakukan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) Golkar DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desakan agar Haryadi mundur berangkat dari kekecewaan atas anjloknya perolehan suara Partai Golkar di DIY pada Pemilu 2019. Bahkan perolehan kursi Partai Golkar di DPRD DIY melorot, yang semula memiliki delapan kursi kini menjadi lima kursi.
Dalam kesempatan itu, Marzuki juga menanggapi anggapan adanya perpecahan di kalangan internal Partai Golkar DIY dalam menyikapi tuntutan PPG. Ia tak memungkiri adanya perbedaan pendapat di internal DPD, namun perbedaan itu dinilai sudah biasa.
"Bukan terpecah begitu, tetapi mereka (pengurus DPD lainnya) itu punya pendapat-pendapat sendiri. Jadi bukan terpecah. Karena kan kalau namanya pendapat organisasi kan harus lewat rapat, tapi secara pribadi punya persepsi sendiri-sendiri," tuturnya.
Marzuki juga mengomentari penyampaian aspirasi PPG kepada Ketua Koordinator Bidang Hankam DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain di kantor Gandung Pardiman Center (GPC), Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, DIY, Minggu (6/10) lalu.
Dalam penyerahan aspirasi itu, tampak sejumlah pengurus DPD I dan DPD II di DIY yang menyaksikan dan hadir di Imogiri. Namun Marzuki tak mau ambil pusing dengan hadirnya sejumlah pengurus DPD tersebut.
"Iya (ada pengurus DPD yang datang ke Imogiri), tapi bukan atas nama ketua DPD, atas nama pribadi. Dan kemungkinan selaku pengurus hasta karya mereka, kan banyak juga yang merangkap (jabatan)," pungkas Marzuki.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini