Napi tersebut bernama Umar Yatin (44), warga Dukuh Kwadasan, Desa Banyudono, Kecamatan Dukun, Magelang. Menurut keterangan pihak Lapas, Umar merupakan napi pindahan Lapas Boyolali sejak April 2019.
Umar ditemukan tewas Kamis (10/10/2019) pagi oleh salah satu petugas jaga. Saat ditemukan, kondisi Umar tergantung kain sarung yang dikaitkan ke terali besi ventilasi udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ratna, sebelum ditemukan tewas, Umar tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Pihak Lapas Sragen kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sragen.
"Setelah mendapatkan laporan, anggota bersama tim Inafis langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Korban kemudian dibawa ke RSUD Sragen untuk diperiksa," ujar Kasubag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Agus, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas menyimpulkan korban murni tewas karena bunuh diri.
"Setelah divisum, korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga menerima kejadian ini dan menolak dilakukan autopsi," ujar Agus. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini