"Halah, wis..wis (sudah...sudah)," tukasnya singkat sembari berjalan meninggalkan lokasi acara 12th ANRPC Annual Rubber Conference di Hotel Tentrem, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (7/10/2019).
Diketahui bersama, terdakwa kasus suap-gratifikasi, Bowo Sidik Pangarso, meminta jaksa KPK menghadirkan Enggartiasto Lukita dalam persidangan. Alasannya karena ia ingin membuktikan keterangannya soal penerimaan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK merespons permintaan Bowo Sidik Pangarso tersebut. KPK telah menyampaikan keinginan Bowo itu saat persidangan.
"Terkait dengan permintaan terdakwa Bowo Sidik untuk menghadirkan Menteri Perdagangan, JPU (jaksa penuntut umum) telah menyampaikan di persidangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
Febri mengatakan kemungkinan KPK akan memanggil Mendag Enggar sebagai saksi saat persidangan Bowo Sidik. Menurut Febri, pemanggilan Enggar dilakukan setelah penetapan hakim.
Tonton juga video Suap Bowo Sidik, GM Komersial PT HTK Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini