Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jateng, Sutrisman, mengatakan di Jawa Tengah total ada 45 lapas dan rutan, yang semuanya kelebihan kapasitas. Dicontohkan Lapas Kelas 1-A Semarang Kedungpane, yang kapasitasnya 663 orang, kini dihuni lebih dari 1.500 orang.
"Sampai hari ini isi lapas belum berkurang. Di Jawa Tengah, kapasitas hunian seluruhnya kurang-lebih 6.000 orang, termasuk Nusakambangan, namun diisi 13-14 ribu orang," kara Sutrisman kepada detikcom di sela lomba kadarkum di kantornya, Kamis (3/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, di Semarang akan dibangun rutan tapi menggunakan lahan yang sudah ada, yaitu Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara yang ada di Jalan dr Cipto, Semarang, tepat di samping Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jateng.
"Rutan mungkin yang sudah siap adalah di Rupbasan, akan jadi rutan," tegasnya.
Sutrisman memang belum menyebut detail soal rutan baru itu, namun dipastikan prosesnya akan dimulai pada 2020. Hal itu untuk mengurangi beban Lapas Kedungpane, yang saat ini digunakan oleh narapidana dan tahanan. "Tahun depan mungkin sudah mulai," ujarnya.
Selain memperbaiki atau membangun fasilitas, lanjut Sutrisman, salah satu upaya menekan jumlah penghuni lapas dan rutan adalah menanamkan pengertian soal hukum sejak dini. Oleh sebab itu, hari ini digelar lomba kadarkum (keluarga sadar hukum).
Lomba itu diikuti perwakilan kelompok kabupaten/kota di Jateng yang nantinya mereka jadi agen menyampaikan pengertian soal hukum di masing-masing wilayah.
"Mereka itu harapan kita jadi agen membentuk budaya patuh hukum. Kan dimulai dari paling kecil," jelas Sutrisman.
Sekretaris Badan Pembina Hukum Nasional Audy Murfi mengatakan lomba tersebut nantinya untuk memicu adanya desa sadar hukum yang saat ini sudah ada sekitar 5.000 desa di seluruh Indonesia.
"Upaya meningkatkan kesadaran hukum. Ada 5.000 lebih desa yang diresmikan," katanya.
Halaman 2 dari 2