Protes Kriminalisasi Aktivis, Massa Mahasiswa Purworejo Joget 'Salah Apa Aku'

Protes Kriminalisasi Aktivis, Massa Mahasiswa Purworejo Joget 'Salah Apa Aku'

Rinto Heksantoro - detikNews
Kamis, 03 Okt 2019 12:08 WIB
Mahasiswa menggeruduk kantor DPRD Purworejo. (Rinto Heksantoro/detikcom)
Purworejo - Ratusan mahasiswa menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Purworejo. Selain menolak RUU kontroversial, demonstran menuntut aparat mengusut tuntas kasus kriminalisasi aktivis.

Aksi damai digelar oleh aliansi mahasiswa Kabupaten Purworejo di depan gedung DPRD Purworejo pada Kamis (3/10/2019). Dalam tuntutannya, mereka menuntut Presiden menerbitkan Perppu UU KPK, menolak RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, hingga menuntut aparat mengusut tuntas kasus meninggalnya Randi dan Yusuf.

"Kami meminta hentikan dan usut tuntas kriminalisasi aktivis, mendesak Presiden menerbitkan Perppu terkait UU KPK, menolak RUU Minerba, RUU KUHP, RUU Pertanahan. Kami akan kawal sampai tuntutan kami dipenuhi," kata korlap aksi Agus Setya Ardianto di sela-sela aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelum mendatangi gedung Dewan, massa melakukan long march dari kampus Universitas Muhammadiyah Purworejo membelah jalanan kota serta memutari alun-alun. Berbagai spanduk dengan tulisan 'Demi Indonesia Aku Rela Skincare ku Sia-sia, Jika Bukan Demi Kalian Aku Lebih Baik Rebahan, Cukup Aku yang Lemah KPK Jangan' dan lain-lain. Setiba di depan gedung DPRD, rombongan langsung berjoget bersama aparat diiringi lagu viral 'Salah Apa Aku' yang dinyanyikan DJ Slow.

Mahasiswa geruduk kantor DPRD Purworejo.Mahasiswa menggeruduk kantor DPRD Purworejo. (Rinto Heksantoro/detikcom)

Setelah berjoget, korlap massa pun berorasi menyampaikan tuntutan. Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke pusat. Tak lupa ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya mahasiswa Randi dan Yusuf.



"Saya ikut merasakan kegetiran yang kalian rasakan, dua saudara kita meninggal demi demokrasi, saya juga ikut berbelasungkawa. Saya di sini mendengarkan masukan-masukan, nanti kami bawa ke tingkat yang lebih atas. Dalam pembuatan produk UU, kami memang tidak dilibatkan, tapi kami selaku wakil rakyat akan konsisten menyuarakan apa yang ada di bawah," ucap Dion.

Mahasiswa geruduk kantor DPRD Purworejo.Mahasiswa menggeruduk kantor DPRD Purworejo. (Rinto Heksantoro/detikcom)

Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, yang sebelumnya juga 'menyusup' dalam rombongan massa dan ikut long march bersama Ketua DPRD Purworejo, menyampaikan bahwa pihak Polri sampai saat ini masih menangani dan akan menuntaskan kasus itu secara adil dan terbuka.


"Tujuan kita menyuarakan dengan baik, jangan sampai mudah terprovokasi dan terpancing. Terkait kasus meninggalnya aktivis, kita terbuka kepada masyarakat, kita akan tuntaskan. Semoga aspirasi Adik-adik sekalian bisa didengar di Jakarta, yang di pusat sana," kata Kapolres.

Setelah tuntutan massa yang ditulis dalam selembar kertas diterima dan ditandatangani oleh pihak Dewan, kepolisian, serta korlap aksi, perlahan massa pun membubarkan diri sebelum menutupnya dengan aksi teatrikal.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads