Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Penegakan Perda Satpol PP Rembang, Teguh Maryadi, mengatakan puluhan pelajar itu terjaring dari 2 warung kopi di wilayah kecamatan kota Rembang.
"Sebanyak 6 orang anak kita amankan dari warung kopi di wilayah Desa Kabongan Kidul, kemudian 42 pelajar di warung kopi berbeda yang tak jauh dari lokasi warung pertama," jelas Teguh saat ditemui di kantornya, Rabu (2/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Razia digelar berdasarkan keluhan dari masyarakat yang resah atas aktivitas para pelajar diduga membolos sekolah tersebut. Pelajar yang terjaring razia kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Rembang untuk dilakukan pendataan.
"Beberapa saat kami razia tercium aroma miras dari mulut mereka, namun saat kami geledah barang bukti mirasnya sudah tidak ada. Ada dugaan mirasnya sudah dihabiskan. Kemudian juga mereka semua ini merokok, ada barang bukti yang kami amankan dari mereka semua ini," jelas Teguh.
48 pelajar tersebut berasal dari beberapa sekolah yakni SMP N 5 Rembang, SMP N 2 Kaliori, SMK Umar Fatah Rembang, SMK NU Rembang, SMK N 2 Rembang, SMK N Mubarok Rembang dan SMK Muhammadiyah Rembang.
"Kebetulan ini adalah para pelajar baru pertama ini tertangkap. Artinya mereka belum pernah terjaring razia sebelumnya. Setelah ini mereka akan kami kembalikan ke sekolah masing-masing. Ini harusnya menjadi efek jera bagi para pelajar nakal," terang Teguh.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini