Mereka adalah Aiptu Yuli Nurusyani, Aipda Bayu Prayudanto, Bripka Dwi Wahyono, Brigadir Endang Widy, Brigadir Wiji Titis, Briptu Diah Ayu Anindita, dan Bripda Joseva Dika Pratiwi.
Dari tujuh anggota tersebut, lima di antaranya ialah Polisi Wanita (Polwan). Penghargaan diberikan berupa piagam yang diserahkan di aula Mapolresta Surakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rycko mengatakan penghargaan secara umum diberikan kepada Kapolresta Surakarta beserta jajarannya. Sebab, mereka telah mengamankan jalannya demonstrasi tanpa melakukan tindakan represif.
"Secara umum penghargaan saya berikan kepada Kapolresta Surakarta karena sabar dalam menangani demonstran. Secara khusus saya beri penghargaan kepada anggota yang menjadi korban," kata Rycko seusai pemberian penghargaan, Selasa (1/10/2019).
Rycko menyebutkan sudah selayaknya polisi melayani siapa pun warga masyarakat, tidak terkecuali demonstran. Meski dilempari batu, polisi jangan sampai membalas.
"Inilah pelayanan yang sesungguhnya. Mereka melempari batu, tapi petugas tidak membalas. Akhirnya malah mereka yang minta maaf kepada petugas," ujar dia.
Menurut Rycko, cara penanganan yang sabar oleh Polresta Surakarta patut dicontoh jajaran polres lainnya di Jawa Tengah. Namun, apabila demonstran sudah merusak fasilitas umum, polisi diminta tetap menangkap para pelaku.
"Paling tidak di jajaran Jawa Tengah, ini bisa menjadi contoh. Tetap sabar ketika diprovokasi, dilempari batu, kecuali kalau sudah merusak properti, harus ditangkap pelakunya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan empat Polwan menjadi korban lemparan batu saat bertugas mengamankan aksi demo di DPRD Surakarta, Senin (30/9). Namun jumlah korban luka tersebut bertambah menjadi tujuh orang. Mereka antara lain terkena batu di bagian kepala, telinga, dan kaki.
Para petugas yang menjadi korban tersebut merupakan anggota yang tidak bersenjata. Terutama para Polwan, mereka saat itu berada di barisan terdepan sebagai negosiator, sehingga sangat mungkin terkena lemparan batu.
Halaman 2 dari 2