Serang Polisi Pakai Katapel Saat Demo, Seorang Pelajar di Solo Diciduk

Serang Polisi Pakai Katapel Saat Demo, Seorang Pelajar di Solo Diciduk

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 17:07 WIB
Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Seorang pelajar SMK berinisial HK ditangkap aparat kepolisian dalam demonstrasi #SoloBergerak di DPRD Surakarta, Senin (30/9). Dia ketahuan menyerang polisi menggunakan katapel berpeluru kelereng.

HK ditangkap sesaat setelah kericuhan pecah di akhir demonstrasi. Saat digeledah petugas, HK ketahuan membawa katapel.

Siswa berusia 16 tahun itu lalu dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan. Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan HK mengakui melakukan penyerangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada petugas yang kami sisipkan di tengah kerumunan, lalu melihat HK menyerang pakai katapel. HK saat kami tanyai mengaku memang sengaja melakukannya," kata Andy di Mapolresta Surakarta, Selasa (1/10/2019).


HK melakukan aksi nekat karena terprovokasi oleh edaran di media sosial yang mengajak pelajar mengikuti aksi demonstrasi. Namun Andy mengatakan HK ikut serta atas kesadaran pribadi.



"Dia mengaku hanya ikut-ikutan teman yang lain. Tapi tidak ada yang membayar," ujarnya.

Kapolresta menduga ada banyak orang yang melakukan hal serupa. Namun hanya HK yang terbukti melakukan aksi serangan katapel.


"Kalau dilihat dari kelereng yang ditemukan, pasti ada banyak yang pakai katapel," kata Kapolresta.

Karena masih di bawah umur, HK hanya dibina dan dikembalikan kepada orang tuanya. HK dikenai wajib lapor ke Polresta Surakarta.
Halaman 2 dari 2
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads