HK ditangkap sesaat setelah kericuhan pecah di akhir demonstrasi. Saat digeledah petugas, HK ketahuan membawa katapel.
Siswa berusia 16 tahun itu lalu dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan. Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan HK mengakui melakukan penyerangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HK melakukan aksi nekat karena terprovokasi oleh edaran di media sosial yang mengajak pelajar mengikuti aksi demonstrasi. Namun Andy mengatakan HK ikut serta atas kesadaran pribadi.
"Dia mengaku hanya ikut-ikutan teman yang lain. Tapi tidak ada yang membayar," ujarnya.
Kapolresta menduga ada banyak orang yang melakukan hal serupa. Namun hanya HK yang terbukti melakukan aksi serangan katapel.
"Kalau dilihat dari kelereng yang ditemukan, pasti ada banyak yang pakai katapel," kata Kapolresta.
Karena masih di bawah umur, HK hanya dibina dan dikembalikan kepada orang tuanya. HK dikenai wajib lapor ke Polresta Surakarta.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini