Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Kudus, Selasa (1/10/2019). "Dimintai keterangan sebagai saksi," kata Sam'ani saat dikonfirmasi. Tadi jam 11.00 selesai di mapolres," sambungnya.
Dia membeberkan ada 7 orang ASN Kudus, termasuk dirinya, yang menjalani pemeriksaan KPK hari ini. Mereka adalah Ali Rifai (dari Setda), Hendro Muswinda (BKPP), Ani Susmadi Lestari dan Moh Zubaidi serta Supriyono (Disdikpora) dan Kasmudi (Dinas Budpar). Seorang lagi adalah Munjahid (swasta).
Lebih lanjut Sam'ani menjelaskan sejumlah materi yang ditanyakan KPK kepadanya adalah seputar jual beli jabatan dan operasi tangkap tangan bupati.
"Kita kooperatif dan terbuka dengan panggilan ini," kata dia.
KPK telah menetapkan M Tamzil sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan di Pembak Kudus. Dia diduga menerima suap untuk membayar utang senilai Rp 250 juta.
Selain itu, KPK juga menetapkan staf khusus Bupati, Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ketiganya kini sudah ditahan KPK. (mbr/mbr)