"Ya, jadi dari medsos kami temukan ada undangan untuk melakukan demonstrasi pada tanggal 30 (September). Saya mengimbau, minta kepada sekolah-sekolah agar dikondisikan untuk tidak usah hadir dalam aktivitas itu," kata Kepala Disdikpora DIY Baskara Aji, Kamis (26/9/2019).
"Karena saat itu harinya adalah hari efektif pembelajaran. Anak-anak itu punya kewajiban mengikuti pelajaran, baik itu yang aktivitas belajar seperti biasa maupun ada beberapa yang mungkin bisa jadi masih ada ulangan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baskara menuturkan, jika para pelajar ingin mempelajari demokrasi, mereka cukup belajar di sekolah dan tidak perlu turun ke jalan. Apalagi mayoritas pelajar di bangku SMA sederajat masih berada di bawah umur.
"Anak-anak (di bangku SMA sederajat) ini pasti banyak yang di bawah usia, sementara yang sudah usia pun hari Senin itu harus mengikuti pelajaran, nggak boleh meninggalkan pelajaran," tuturnya.
Baskara telah memerintahkan seluruh kepala SMA dan sederajat di DIY memberikan sanksi kepada siswa-siswinya yang tetap nekat mengikuti demonstrasi tersebut. Ia meminta pihak sekolah mengkondisikan anak didik masing-masing.
"Sekolah masing-masing kan punya tata tertib. Anak yang tidak hadir dalam proses pembelajaran tanpa keterangan yang jelas, itu ada sanksinya. Jadi yang akan memberikan sanksi masing-masing sekolah sesuai dengan tata tertib sekolah masing-masing," katanya.
Simak video Resah Aksi Unjuk Rasa, Siswa SD Dipulangkan Lebih Awal:
(ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini